Yogyakarta, 20-12-2015
Beberapa dekade terakhir ini isu-isu mengenai lingkungan seperti
pemanasan global, perubahan iklim, dan bencana-bencana akibat rusaknya
lingkungan menjadi perhatian umat manusia di penjuru dunia. Seperti yang baru
usai beberapa hari yang lalu, yaitu konferensi Perubahan iklim di Paris, Perancis
30 November – 13 Desember 2015. Konferensi ini diikuti hampir seluruh negara
dibelahan bumi yaitu 195 negara. Dalam konferensi paris ini tercapai satu
kesepakatan yang disebut sebagai Paris Agreement (kesepakatan Paris)
yang diyakini bisa mengatasi perubahan iklim yang semakin ekstrim belakangan
ini.
Kesadaran untuk saling bekerjasama dan bergotong-royong mengatasi masalah lingkungan merupakan
satu tindakan yang benar dan sudah semestinya dilakukan karena isu-isu lingkungan;
pemanasan global, perubahan iklim, pencemaran udara dan lain sebagainya
bukanlah isu yang bisa dikotak-kotakkan dan disekat-sekat berdasar batas-batas
negara, karena lingkungan, iklim, dan udara tidak bisa disekat-sekat dan
dibatasi antar negara, isu ini adalah isu global yang harus dijawab dan diatasi
bersama oleh setiap negara diatas bumi ini.
Mengenai isu
linkungan ini, Indonesia yang disebut-sebut sebagai paru-paru dunia juga tidak
terlepas dari masalah lingkungan yang belakangan menjadi semakin kompleks. Isu
terakhir yang masih hangat dan segar diingatan adalah isu mengenai kabut asap
yang menimpa disebagian wilayah Sumatra dan Kalimantan. Asap yang tidak
mengenal batas-batas negara bahkan sampai menyebrang ke negara-negara tetangga
seperti Malaysia dan Singapura bahkan sampai ke Thailand, karena seperti yang
sudah disebutkan diatas bahwa isu-isu lingkungan bukanlah isu nasional dalam
negeri suatu negara melainkan isu global.