Setelah
tragedi 11 september 2001 (9/11), banyak pihak yang mengaitkan antara Islam dan
terorisme. Sentimen negatif terhadap Islam menjadi semakin besar, Islam selalu
diidentikkan dengan kekerasan dan konsep jihad dalam Islam sering diterjemahkan
menjadi tindakan terorisme seperti pemboman dan pembajakan pesawat pada tragedi
9/11, yang menghancurkan gedung World Trade Center (WTC) dan juga gedung
pertahanan Amerika Serikat Pentagon. Mereka
beranggapan bahwa konsep jihad dalam Islam adalah sumber dari terorisme.
‘Jihad
berasal dari bahasa arab “jahada” yaitu suatu perjuangan keras untuk mencapai
suatu cita-cita. Menurut pengertian asalnya, jihad itu berarti berjuang dan
berperang melawan kemiskinan, kedzaliman, kebodohan, dan kekerdilan akidah,
demi mencapai kejayaan hidup yang wajar. Nabi Muhammad SAW. Pernah bersabda :
“jihad yang paling besar ialah perang melawan hawa nafsu” (HR. Muslim).’[1]
‘Dalam
al-Quran, jihad yang berarti pertempuran,dinamakan dengan “qital” (berbunuhan)
terhadap orang kafir yang telah memaklumkan perang terhadap muslim. Salah satu
ayat-Nya berbunyi : “Telah diizinkan (berperang) bagi orang-orang yang diperangi, karena
sesungguhnya mereka telah dianiaya. Dan sesungguhnya Allah, benar-benar Maha
Kuasa menolong mereka itu, (yaitu) orang-orang yang telah diusir dari kampung
halaman mereka tanpa alasan yang benar, kecuali karena mereka berkata:
"Tuhan kami hanyalah Allah." Dan sekiranya Allah tiada menolak
(keganasan) sebagian manusia dengan sebagian yang lain, tentulah telah
dirobohkan biara-biara Nasrani, gereja-gereja, rumah-rumah ibadat orang Yahudi
dan masjid- masjid, yang di dalamnya banyak disebut nama Allah. Sesungguhnya
Allah pasti menolong orang yang menolong (agama)-Nya. Sesungguhnya Allah
benar-benar Maha Kuat lagi Maha Perkasa” (QS. Al-Hajj : 39-40)’
‘Dari keterangan ayat diatas dapat
dipahami, perang itu terpaksa dilakukan, apabila diserang terlebih dahulu, atau
dizalimi, atau diusir dari kampung halaman, itu pun tujuannya untuk menuju
perdamaian. Dan tidak ada satu ayat pun yang memerintahkan untuk membunuh orang
kafir zimmi (tidak menyatakan perang terhadap kaum muslim), atau
menghancurkan tempat ibadah, dan tempat keramain yang dipergunkan oleh orang
banyak. Maka jihad tidak pernah sekalipun memerintahkan bunuh diri, dan berbuat
teror, serta tidak pernah memerintahkan untuk menghancurkan bangunan-bangunan
vital, yang berguna bagi khalayak umum’.[2]
‘Ketentuan ayat diatas pernah
dibuktikan oleh rasulullah SAW, ketika rasul diusir dari Makkah dan kembali
lagi setelah beberapa tahun kemudian, dengan membawa pasukan yang besar, rasul
memasuki kota Makkah dengan aman, tenteram dan damai, serta tidak melakukan
balas dendam, terhadap musuh-musuh yang pernah mengusir dan menyiksa kaum
muslim. Terkenal dalam sejarah dengan istilah “yaumul marhamah” (hari
pengampunan). Dan akhirnya dengan kasih sayang, serta moral yang tinggi, dari
rasulullah beserta seluruh sahabatnya, membuat kafir Quraisy berbondong-bondong
berpindah memeluk Islam, agama “rahmatan lil alamain” (rahmat bagi
semesta alam). Demikian fakta sejarah yang diakui kawan dan lawan, bahwa Islam
disyiarkan bukan dengan pedang (kekerasan), tetapi dengan dakwah yang ramah
tamah, bijaksana dan lunak’.[3]
Dalam hal jihad dan terror, pihak barat lah yang patut untuk
dipertanyakan, mengapa penjajahan zionis israel terhadap palestina dan
pengusiran jutaan penduduknya dari negeri itu dianggap sebagai tindakan yang
legal, bahkan mendapat legalisasi dari dunia internasional. Sebaliknya, aksi
perlawanan yang dilancarkan oleh rakyat Palestina untuk mengembalikan hak-hak
dan menolak kezaliman dan penindasan justru mendapat kutukan dan kecaman dari
masyarakat internasional.
(21-10-2015)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar