Pages

Kamis, 10 Agustus 2017

Khalifah fil Ardhi, Penjaga Kelestarian Alam

Yogyakarta, 20-12-2015

Beberapa dekade terakhir ini isu-isu mengenai lingkungan seperti pemanasan global, perubahan iklim, dan bencana-bencana akibat rusaknya lingkungan menjadi perhatian umat manusia di penjuru dunia. Seperti yang baru usai beberapa hari yang lalu, yaitu konferensi Perubahan iklim di Paris, Perancis 30 November – 13 Desember 2015. Konferensi ini diikuti hampir seluruh negara dibelahan bumi yaitu 195 negara. Dalam konferensi paris ini tercapai satu kesepakatan yang disebut sebagai Paris Agreement (kesepakatan Paris) yang diyakini bisa mengatasi perubahan iklim yang semakin ekstrim belakangan ini.

Kesadaran untuk saling bekerjasama dan bergotong-royong  mengatasi masalah lingkungan merupakan satu tindakan yang benar dan sudah semestinya dilakukan karena isu-isu lingkungan; pemanasan global, perubahan iklim, pencemaran udara dan lain sebagainya bukanlah isu yang bisa dikotak-kotakkan dan disekat-sekat berdasar batas-batas negara, karena lingkungan, iklim, dan udara tidak bisa disekat-sekat dan dibatasi antar negara, isu ini adalah isu global yang harus dijawab dan diatasi bersama oleh setiap negara diatas bumi ini.

            Mengenai isu linkungan ini, Indonesia yang disebut-sebut sebagai paru-paru dunia juga tidak terlepas dari masalah lingkungan yang belakangan menjadi semakin kompleks. Isu terakhir yang masih hangat dan segar diingatan adalah isu mengenai kabut asap yang menimpa disebagian wilayah Sumatra dan Kalimantan. Asap yang tidak mengenal batas-batas negara bahkan sampai menyebrang ke negara-negara tetangga seperti Malaysia dan Singapura bahkan sampai ke Thailand, karena seperti yang sudah disebutkan diatas bahwa isu-isu lingkungan bukanlah isu nasional dalam negeri suatu negara melainkan isu global.